Khitan; Bukan Sekedar ‘Pangkas’

Sewaktu kecil, saya masih ingat bagaimana ‘prosesi pen-sucian’ itu terjadi. Mungkin dalam benak saya saat itu, hampir sama dengan umumnya anak-anak yang ingin di sunat (khitan). Karena faktor bujuk rayu orangtua dan kolega, akhirnya bukan takut yang ada, malah saya ingin segera di khitan. “Nanti kalau disunat, kamu punya banyak uang, bisa beli sepeda, beli ice cream, chiki dan makan enak”, rayu para orangtua. Akhirnya, meski harus menahan rasa sakit dan berjalan sedikit renggang beberapa hari, apa yang dijanjikan memang terkabul, saya mendapat banyak amplop, meski untuk memiliki sepeda, adalah cerita lain. Yah, seperti itulah sebuah tradisi yang sebetulnya merupakan kewajiban setiap anak laki-laki untuk di khitan, dengan pesta ataupun tidak. Mungkin pesta atau apapun bentuknya adalah suatu bumbu agar si anak menjadi senang saat akan di khitan. Terlebih menjelang masa-masa libur sekolah, tentu para orangtua memiliki banyak strategi untuk mulai merayu agar si buah hati segera di khitan.

Saya sempat berpikir, mengapa setiap ada anak yang akan di khitan, para orangtua sangat sibuk membuat prosesi khitan itu dengan sebuah pesta yang meriah. Saat itu, saya hanya berpikir, acara khitan adalah sesuatu hal yang lumrah, kecil tidak terlalu istimewa, dibanding acara pernikahan. Tapi mengapa harus mencetak undangan dengan pesta sederhana maupun meriah. Tetapi setelah dipikir lebih dalam, prosesi khitan bagi anak laki-laki ini, tidak kalah pentingnya dengan sebuah pernikahan. Disinilah awal dimana setiap anak adam laki-laki akan mendapatkan predikat baligh. Yah, mungkin sebagian Anda bertanya bukankah masa baligh itu biasanya -di negeri kita- terjadi diatas umur 12 tahun, tapi mengapa sebelum umur itu, bahkan jauh sewaktu masih balita banyak yang sudah di khitan (?) Saya yakin, Anda tentunya sudah bisa menjawabnya. Logikanya, bagaimana rasa Anda bila memiliki –maaf- kutil dipotong sewaktu masih kecil dengan memotongnya jika sudah membesar (?). Yah, demikianlah apa yang dirasakan oleh anak-anak kita.

Dari segi syar’i, perintah khitan juga adalah salahsatu ajaran Nabi Ibrahim As, laiknya perintah haji yang diserukan oleh Kholilullah Ibrahim. Namun akhir-akhir ini, banyak kelompok-kelompok yang mempertanyakan manfaat dari khitan. Lebih jauh lagi, ada sebuah organisasi internasional Hak Azasi Manusia yang mengeluarkan deklarasi menentang pelaksanaan khitan. Beberapa alasan yang dikemukakan kelompok ini adalah; pertama, khitan dianggap sebagai perbuatan yang melanggar HAM, sebab khitan biasanya dilakukan pada saat anak belum dewasa, yang belum bisa mengambil keputusan sendiri, hanya mengikuti perintah orangtuanya. Kedua, khitan dianggap sebagai praktek yang merusak bagian tubuh manusia. Dll. Mereka menganggap proses khitan tidak lebih dari sebuah tradisi. Padahal menurut Islam, khitan merupakan ajaran agama yang memiliki segudang hikmah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Khitan adalah ajaran yang diwariskan oleh nabi Ibrahim kepada nabi Muhammad SAW. Anda akan banyak menemukan hadist-hadist shahih tentang khitan, diantaranya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Rasulullah bersabda “Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak”.

Dari segi medis pun khitan memiliki keuntungan bagi kesehatan. Banyak penyakit yang dapat dicegah dengan khitan, diantaranya; penyakit kanker ganas dan praganas pada alat kelamin, penyakit phimosis dan paraphimosis, yaitu perlengketan antara kulit dan kepala penis, penyakit akibat jamur, dan penyakit infeksi lainnya. Dalam sebuah artikel kesehatan, kenapa khitan dapat mencegah penyakit-penyakit tersebut, hal ini karena pria yang dikhitan, alat kelaminnya akan jauh lebih bersih dan higienis, tidak ada kotoran yang tertumpuk di dalam penis (dalam istilah kedokteran disebut smegma).

Demikianlah sekelumit tentang khitan, Islam dengan indah dan detail menuangkan segala masalah kehidupan umatnya dengan sangat sempurna. So, untuk para orangtua masa libur sekolah adalah kesempatan emas untuk membujuk sang buah hati agar mau di khitan. Selamat menunaikan kewajiban khitan…

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *