License to Serve (2)

Sertifikasi Muthawif nampaknya menjadi solusi tepat bagi semua pihak, tidak ada yang dirugikan malah cenderung saling memberikan manfaat antara Kerajaan Saudi dengan semua jemaah haji dan umrah dari seluruh dunia, dan terhindar dari ‘pendatang gelap’. Karena –pastinya- semua negara, termasuk Indonesia akan sangat keras menghalangi masuknya imigran gelap pada teritorial kedaulatannya. Ilustrasi sederhananya, ketika ada orang asing masuk tanpa izin jelas ke suatu rumah, maka tuan rumah mempunyai hak untuk mengeluarkannya, jika tidak dikatakan ‘mengusirnya’. Kebijakan ‘pemutihan’ dan juga ‘pengampunan’ Kerajaan Saudi bagi WNA ‘bermasalah’ dengan dokumen tinggal-nya, adalah sikap yang telah sesuai dengan aturan keimigrasian di seluruh dunia. Tinggal bagaimana semua unsur menyikapinya dengan bijak dan matang.

‘Bola liar’ dari kebijakan ini, bisa menyentuh semua kalangan yang terpaut dengan Tanah Suci (Arab Saudi) sebagai destinasi paling ‘menggiurkan’. Bukan saja pada aspek ibadah, tetapi juga pada permasalahan biro-biro jasa TKI ilegal yang masih merambah di negeri kita khususnya. Di satu pihak, pemerintah Saudi gencar mengadakan ‘pemutihan’, tetapi pihak lain masih juga ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengumpulkan sejumlah orang yang tidak memenuhi standar sebagai pekerja asing yang mumpuni. Dari sebagian ‘potret’ suram itulah, -kemungkinan- sekian persen-nya akan berdampak pada jemaah umrah yang benar-benar itikad baiknya hanya untuk ibadah di Tanah Suci. Simple, jika semua pihak berada pada aturan yang benar, maka output-nya akan berjalan lancar, sunatu tadawul (siklus perputaran).

Setelah melihat dari beragam angle pada artikel singkat dan sederhana ini, kita –setidaknya- bisa lebih memahami kenapa ‘pemutihan’ yang dilakukan Kerajaan Saudi terus berlanjut dari waktu ke waktu, bahkan usai pelaksanaan musim haji tahun 1434 kemarin, jawazaat semakin intens melakukan razia keimigrasian. Justru hal inilah yang akan menjadi semacam penyaring pada setiap mukimin berlegalitas atau tidak, juga dapat memberikan manfaat bagi semua travel haji di seluruh dunia untuk lebih memberikan perhatian pada perwakilannya (muthawif) di Saudi Arabia, dengan mengupayakan agar mereka memenuhi standar yang diinginkan oleh Kementrian Haji Saudi Arabia.

Semua saling berkaitan, jika diuraikan dengan kepala dingin, rasanya permasalahan yang kini terjadi di tanah suci (khususnya) mengenai WNI yang dipulangkan tidak akan menjadi media saling menyalahkan. Justru lebih baik kita bersama melakukan otokritik, sehingga tidak lagi melihat semut di ujung jalan lebih jelas daripada seekor gajah di pelupuk mata.

Wallahu’alam

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *