Proses penyembuhan dengan menggunakan wewangian sebenarnya sudah dikenal sejak 6.000 tahun yang lalu. Tapi kata “aromaterapi” baru digunakan sekitar tahun 1920-an oleh seorang ahli kimia asal Prancis bernama Rene-Maurice Gattefosse. Ia mencurahkan tenaga dan pikirannya meneliti aromaterapi dari minyak esensial untuk penyembuhan.
Dalam Islam, mengenakan parfum termasuk bagian dari ber – thaharah (bersuci). Secara umum ketika kita melaksanakan berbagai ibadah ritual seperti shalat, maka kita disunnahkan untuk memakai parfum. Dan lebih khusus lagi manakala ibadah itu melibatkan orang banyak, maka anjurannya semakin kuat. Setiap mau melaksanakan shalat yang dihadiri oleh orang banyak, selalu disarankan atau sunnah Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa salam untuk menggunakan parfum. Misalnya Shalat Jumat, Shalat ‘Iedul Fithr dan ‘Iedul Adha, Shalat Gerhana matahari dan Bulan, juga sesaat ketika hendak mengenakan ihram dalam haji atau umrah.
Penggunaan parfum hukumnya sunnah. Sabda Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa salam “Empat perkara yang merupakan sunnah para rasul: Memakai hinna’, memakai parfum, bersiwak dan menikah.” (HR. At- Tirmidzy dan Ahmad)
Rasulullah SAW menetapkan bahwa bila wanita memakai parfum, hendaknya menggunakan yang aromanya lembut. Beliau bersabda,” Parfum laki-laki adalah yang aromanya kuat tapi warnanya tersembunyi. Parfum wanita adalah yang aromanya lembut tapi warnanya kelihatan jelas”
Semoga dengan menjalankan sunnah, Allah memudahkan jalan kita menuju surga.