Jakarta – Republika (22/04) Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1430/2009 diperkirakan tak akan mengalami kenaikan. Menteri Agama, Muhammad Maftuh Basyuni, berharap BPIH tahun ini tak naik sekalipun biaya plafon untuk perumahan atau pondokan bagi jemaah haji tahun ini melonjak dari 2000 real per jemaah menjadi 3000 real. Tahun lalu, BPIH sekitar Rp. 33 Juta, tergantung kurs dolar. “Kami berharap tak aka nada kenaikan BPIH untuk tahun ini, meskipun plafon untuk perumahan atau pondokan bagi jemaah haji mengalami kenaikan,†ujar Menag kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta setiba dari Arab Saudi dan Iran, Selasa (21/4). Pada kesempatan itu, Menag didampingi Dirjen Haji, Slamet riyanto, Setdirjen Haji Abdul Ghofur Djawahir, Kapuspinmas Mashuri, dan Kabag Humas Afrizal.
Menurut Menag, pemerintah terpaksa harus menaikkan plafon biaya pondokan karena harga pasaran perumahan di Arab Saudi sedang melambung. Terlebih kata Maftuh, untuk mendapatkan pondokan yang strategis dan representatif, Indonesia harus bersaing dengan Negara-negara lain yang telah menetapkan biaya plafon perumahan diatas 3000 real per jemaah. “Misalnya India dan Aljazair, jemaah mereka sedikit, tapi merusak harga (sewa perumahan),†papar Menag. Maftuh mengaku, berani menaikkan plafon pondokan haji karena pihaknya memprediksi tarif angkutan untuk jemaah juga akan turun seiring turunnya harga bahan bakar. Sehingga, kata dia, meski plafon perumahan dinaikkan, BPIH 2009 diharapkan tak naik.
Paspor
Sementara itu, terkait kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mulai tahun ini akan memberlakukan paspor hijau bagi jemaah haji dari seluruh dunia, Menag berharap pemerintah Arab bisa memahami penggunaan paspor cokelat atau paspor haji. “Kami sudah sampaikan masalah ini kepada Menteri Urusan Haji Arab Saudi. Dia bisa memahami setelah saya jelaskan bahwa penggunaan paspor hijau akan melanggar dua undang-undang (UU) kita. Pilihannya, jika kita tetap diharuskanmenggunakan paspor hijau, kita melanggar UU atau tidak mengirim jamaah haji pada tahun ini,†tutur Menag. Menteri Urusan Haji Arab Saudi, kata dia, akhirnya menyarankan agar pemerintah Indonesia membuat surat langsung ke pemerintah Arab Saudi.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menegaskan penyelidikan terhadap penyelenggaraan haji tahun 2008 masih akan terus dilanjutkan. “Karena ada kesalahan prosedur, kan sudah ada pemecatan-pemecatan. Ini terus berlanjut penyelidikannya,†tegas Maftuh. Bahkan menurut Menag, bukan tidak mungkin pihaknya akan menjatuhkan sanksi pemecatan-pemecatan kepada pejabat Depag yang lainnya. Sebelumnya, Menag telah mencopot Kepala Staf Urusan Haji (TUH), Nursamad Kamba, serta dua pejabat Daker (Daerah Kerja) Makkah. Yaitu, Yasin santu, wakil Kadaker bidang transportasi serta Suryadarma, Wakil Kadaker bidang pengadaan perumahan. Ketiganya dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab masalah teknis haji di Arab Saudi.