Segala puji bagi Allah, Rabb yang mengatur malam dan siang. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Pada kesempatan kali ini kami akan menyajikan panduan singkat shalat witir. Semoga yang singkat ini bermanfaat.
Witir secara bahasa berarti ganjil. Hal ini sebagaimana dapat kita lihat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
“Sesungguhnya Allah itu Witr dan menyukai yang witr (ganjil).” (HR. Bukhari no. 6410dan Muslim no. 2677)
Sedangkan yang dimaksud witir pada shalat witir adalah shalat yang dikerjakan antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar (masuknya waktu Shubuh), dan shalat ini adalah penutup shalat malam.
Imam Ahmad rahimahullah sampai berkata,
مَنْ دَاوَمَ عَلَى تَرْكِ الوِتْرِ فَهُوَ رَجُلٌ سُوْءٌ يَنْبَغِي أَنْ لاَ تُقْبَلَ شَهَادَتُهُ
“Siapa yang rutin meninggalkan shalat witir, maka ia dicap orang yang jelek, juga persaksiannya tak pantas diterima.” (Lihat Syarh Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 220).
Ibnu Qudamah berkata, “Yang dimaksud oleh Imam Ahmad hanyalah hiperbolis. Kalimat tersebut hanya menunjukkan shalat witir begitu dianjurkan (jangan sampai ditinggalkan). Dalam pendapat Imam Ahmad sendiri, hukum shalat witir tidaklah wajib. Jika meninggalkannya, terserah ingin diqadha’ ataukah tidak.” (Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah, 1: 706).
Mengenai shalat witir apakah bagian dari shalat lail (shalat malam/tahajud) atau tidak, para ulama berselisih pendapat. Ada ulama yang mengatakan bahwa shalat witir adalah bagian dari shalat lail dan ada ulama yang mengatakan bukan bagian dari shalat lail.