Makkah – Untuk menjamin optimalnya pelayanan para tamu Allah dari berbagai penjuru dunia, pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan izin haji bagi penduduk Makkah, mukimin dan jamaah haji paspor hijau. Beberapa jalur menuju kota Makkah ditambah ruang pemeriksaan check point (taftis) dibanding pada hari-hari normal. Jalur Jeddah-Makkah yang biasanya hanya ada 1 kali check point di daerah Sumaisy (27 km menuju Makkah), saat ini ditambah 2 lagi tempat check point. Akibatnya menjadi 3 lokasi check point yang berada di daerah Bahrah (44 km dari Jeddah) dan di daerah Sari’ Sittin (3 km dari kota Makkah). Demikian juga dengan jalur Jeddah-Madinah yang biasanya 2 kali check point yaitu di daerah Rohili (20 km dari Bandara King Abdul Aziz) dan daerah menjelang masuk kota Madilah Ardul Ghobah (35 km dari kota Madinah). Untuk musim haji kali ini ditambah 2 tempat check point lagi menjadi 4 tempat check point. 2 Sisanya adalah di pertengahan Km 200 dan Km 9 menuju Madinah.
Sementara itu, jalur Madinah-Makkah yang biasanya hanya melewati 2 kali check point, yaitu di daerah Km 9 setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali) dan di daerah Jumum (25 km menuju Makkah), untuk musim haji kali ini juga ditambah 2 check point lagi. Jadi setiap jamaah haji yang akan menuju Makkah harus melewati 2 kali check point tambahan yaitu di daerah Tan’im (7 km menjelang masuk kota Makkah) dan pertengahan jalur Madinah-Makkah di Km 250. Akibat ketatnya pemeriksan (taftis) oleh jawazat (petugas Imigrasi) yang dibantu mubahiz (ulama) ini banyak sekali mukimin dan jamaah haji dari penjuru dunia yang tidak menggunakan paspor haji ditahan untuk dapat masuk kota Makkah. Hal ini seperti yang dialami keluarga dari mukimin yang akan menjenguk saudaranya yang sedang berhaji di Makkah, Mohammad Sirot.
“Keluarga saya ingin menjenguk saudara dari Tanah Air yang sedang haji di Makkah, tapi sekarang tidak bisa masuk. Langsung dibalikin ke Jeddah terang-terangan. Ini juga berlaku juga untuk jamaah haji yang menggunakan paspor hijau,”kata mukimin yang menjadi petugas haji ini pada detikcom, Rabu (26/11/2008). Namun, di sela-sela ketatnya sistem pemeriksanaan ini, lanjut Sirot, biasanya masih ada yang menggunakan cara-cara khusus untuk dapat lolos. Salah satunya dengan cara menggunakan jasa taksi dengan biaya yang berlipat ganda. Jasa yang biasanya hanya 10 real bisa menjadi 100 real.
“Ada cara lain untuk bisa masuk. Dengan naik taksi. Kalau biasanya membayar 10 real, biasanya ditarik 100 real dengan jaminan bisa lolos pemeriksanaan. Itu pun sopir taksinya harus berusaha keras. Kalau gagal dari satu pintu, masuk pintu lainnya,”terangnya. Pengetatan pemeriksaan ini juga diberlakukan bagi semua jamaah haji yang mengunakan bus-bus muassasah. Di setiap taftis, bus-bus yang mengangkut jamaah akan dicek dengan seksama. Jika ditemukan dokumen yang tidak sesuai dengan catatan muassasah dan jumlah jamaah, bus tersebut akan ditahan sampai semuanya menjadi jelas.
(Sumber; Detik News)