Hijrah; Inovasi Tiada Batas

Hijrah secara bahasa berasal dari kata “hajara” yang berarti pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain, pindah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain, atau meninggalkan sesuatu. Para ulama menyatakan bahwa dari peristiwa hijrah Rasulullah SAW, memiliki dua makna yang harus diaplikasikan dalam kehidupan kita, yaitu hijrah makani (hijrah dalam konteks tempat/fisik) dan hijrah ma’nawi (hijrah dalam konteks kandungan pelajaran yang bisa kita petik dan bersifat non fisik). Hijrahnya Rasulullah SAW adalah sebuah catatan sejarah yang sangat monumental. Perpindahan -secara fisik- tempat perjuangan yang dilakukan Nabi Muhammad bersama para sahabatnya dari Makkah ke Madinah itu menjadi starting point bagi kejayaan Islam dengan konsepsi negara yang madani di bawah kepemimpinan beliau. Hijrah adalah sebuah keputusan Nabi Muhammad yang sangat taktis dan strategis. Dalam perjalanannya mengemban wahyu Allah, Nabi memerlukan suatu strategi yang berbeda. Di Makkah, Nabi lebih menekankan penyebaran ajaran tauhid dan perbaikan akhlak. Di Madinah -setelah hijrah- Nabi Muhammad lebih banyak berkonsentrasi untuk melakukan pembinaan hubungan antarumat bergama, pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi.

Perpindahan (hijrah) strategi itu diterapkan, kerana di Madinah, Rasulullah diangkat sebagai Nabi sekaligus kepala negara. Hal lain karena Nabi Muhammad menghadapi kenyataan bahwa saat itu umat Islam sudah berkembang pesat dan harus hidup berdampingan dengan sesama pemeluk agama lain, seperti Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan Nabi juga mencakup urusan-urusan muamalah atau tentang kehidupan bermasyarakat, politik, dan ekonomi.

Terbukanya kota Makkah adalah sebuah berkah dari hijrah. Seandainya Rasulullah SAW. dan sahabat-sahabatnya tetap berdiam di kota Makkah, tentu tidak akan pernah terlahir sebuah kekuatan besar berupa power of Islam. Kekuatan inilah yang kemudian menyebarkan rahmat bagi seluruh alam dan seluruh kehidupan manusia di muka bumi, hingga akhir zaman. Berkat hijrah dari kota Makah ke kota Madinah itulah kekuatan baru umat Islam terbangun. Darinya kepemimpinan Islam merambah jauh, tidak hanya melampaui kota Makkah, atau hanya melampaui Jazirah Arabia, melainkan lebih dari melampaui Persia dan Romawi.

Dari fakta sejarah hijrah tersebut kita bisa menarik pelajaran bahwa hijrah dalam dimensi apapun adalah sebuah kaharusan. Hijrah adalah sebuah dinamika kehidupan yang harus terus bergerak dan berpindah-pindah, tidak diam di satu tempat. Karena dalam diam tersimpan segala macam keburukan. Uang yang didiamkan akan membawa kemandekan perputaran ekonomi. Mobil yang didiamkan berhari-hari akan termakan karat dan hancur. Jasad manusia yang didudukkan terus menerus akan mengidap banyak penyakit. Diam atau tidak berhijrah adalah sebuah kehancuran.

Maka, ada beberapa dimensi hijrah yang harus kita wujudkan dalam hidup kita sehari-hari. Pertama, dimensi personal. Yaitu, bahwa setiap mukmin-muslim harus selalu lebih baik kualitas kehidupannya –termasuk di dalamnya kualitas takwa dan keimannya– dari hari-hari kemarin. Kedua, dimensi sosial. Masyarakat dan bangsa kita pun harus lebih baik dan lebih maju dari hari-hari kemarin. Hari kemarin yang tertinggal secara ekonomi, yang terpuruk karena kebodohan yang merata, yang tercela karena banyaknya tindak kriminal dan korupsi, haruslah dihijrahkan menuju perbaikan-perbaikan di segala bidang.

Imam Syafi’I melukiskan, “Air yang tergenang akan busuk dan air yang mengalir akan bening. Juga fatwa Al Ghazali, “Orang-orang yang nganggur adalah manusia yang mati. Ibarat pohonan yang tanpa buah para penganggur itu adalah manusia-manusia yang wujudnya hanya menghabiskan berkah yang diberikan Allah.”

so, mari untuk tidak berdiam diri. Mari bersama melakukan perubahan terus menerus. Menciptakan segala inovasi dalam beragam hal, karena dalam menciptakan inovasi terdapat kandungan Hijrah yang begitu luas.


Kategori


Komentari artikel ini: